Nono Sampono Diperiksa KPK Soal Jatah Reklamasi 5 Pulau PT Kapuk Naga
Seusai diperiksa penyidik selama sekitar delapan jam, Nono tidak mau berkomentar banyak tentang pemeriksaan dirinya.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Mohamad Yoenus
Lantas, ia juga pernah menjajaki menjadi calon gubernur Maluku pada Pemilukada 2013. Namun, pencalonannya gagal karena tidak 'kendaraan' yang mau mendukungnya.
Kasus suap raperda reklamasi pulau ini terungkap setelah tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi yang menerima uang dengan total Rp 2 miliar dari karyawan PT Agung Podomoro Land (PT APL), Trinanda Prihantoro pada 31 Maret 2016 lalu.
Telusur punya telusur dari tim KPK, rupanya uang tersebut berasal dari perintah Presdir PT APL, Ariesman Widjaja.
Uang miliaran rupiah dari pihak perusahaan properti ke anggota Dewan itu diduga untuk memuluskan poin persentase dana kontribusi pengembang ke pemprov dalam pembuatan Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang digodok oleh pihak pemprov bersama DPRD DKI Jakarta.
Dalam rangka pengembangan penyidikan, penyidik KPK memeriksa sejumlah yang diduga mengetahui dan terkait pembahasan kedua raperda tersebut.
Di antaranya sejumlah anggota dan pimpinan DPRD DKI, pejabat Pemprov DKI dan sejumlah bos perusahaan properti yang mendapatkan jatah reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. (*)