Mahasiswa Curi Laptop dan Kamera Temannya untuk Biaya Mengikuti Kejuaraan Catur
“Saya tidak punya uang sebanyak itu makanya saya mencuri laptop dan kamera teman saya,” ucap dia di Polsek Tanjungkarang Barat.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Irfan Setiawan (21), tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).
Pria yang masih mahasiswa ini ditangkap karena mencuri laptop dan kamera Nikon D7200 milik Iqbal, teman kuliahnya.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, petugas meringkus Irfan di rumahnya di daerah Tangerang, Jawa Barat.
“Tersangka mencuri barang teman sendiri menggunakan kunci duplikat,” ujar Heru, Senin (23/5/2016).
Heru mengatakan, Irfan menduplikat kunci rumah Iqbal lalu mencuri laptop dan kamera di dalam rumah.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop dan satu unit kamera milik korban dari rumah Irfan.
Kunci rumah korban diduplikat Irfan saat menginap di rumah tersebut.
Heru menerangkan, Irfan dan Iqbal adalah teman satu kampus.
Sebagai teman satu kuliah, Irfan sering bertandang ke rumah Iqbal di Perumahan Bukit Kemiling Permai.
Pada Maret lalu, Irfan menginap di rumah Iqbal.
Ketika menginap, timbullah niat Irfan mencuri laptop dan kamera milik Iqbal.
Menurut Heru, ketika itu, Iqbal menyuruh Irfan membeli makanan di luar.
“Irfan pergi dengan membawa kunci rumah,” ujarnya.