Menolak Ditilang Polisi, Pengemudi Mercedes Benz Ini Bilang, "Selesaikan di Sini Saja Pak."
Seorang pengemudi mobil Mercedes Benz seri E 300 warna hitam bernomor polisi B 999 SA menolak ditilang saat Operasi Patuh Candi 2016.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang pengemudi mobil Mercedes Benz seri E 300 warna hitam bernomor polisi B 999 SA menolak ditilang saat Operasi Patuh Candi 2016 di Jalan Dr Cipto, Kamis (26/5/2016) siang.
Pria yang mengaku bernama Tresna Djajakusuma itu sempat terlibat perdebatan dengan anggota polisi yang menghentikannya.
Tresna dihentikan lantaran terlihat menelpon saat sedang menyetir.
Bukannya memberikan surat surat kelengkapan kendaraan, Tresna justru terlihat menghubungi seseorang dengan telepon genggamnya.
Setelah dipaksa anggota polisi untuk keluar, Tresna pun akhirnya menuruti. Meski memberikan surat surat mobilnya, Tresna tetap berusaha melobi polisi.
"Selesaikan di sini sajalah pak," ujarnya.
Polisi pun menegaskan bahwa operasi hari itu langsung sidang di tempat.
"Iya selesaikan di sana, sidang di tempat," kata polisi.
Polisi sudah menjelaskan bahwa operasi langsung sidang di tempat. Namun, Tresna tetap ngeyel tak mau diperiksa.
Bahkan sempat terjadi tarik menarik STNK antara polisi dengan Tresna.
"Ini tidak mau diperiksa, ternyata tidak punya SIM," kata polisi.
Tresna pun langsung digiring ke meja pemeriksaan untuk diberikan tilang. Tak lama kemudian sidang di tempat.
"Sudah (sidang), denda Rp 50 ribu," kata Tresna singkat. (*)