Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Kasus Korupsi Home Stay Fair 2015 Jalani Sidang di Atas Kursi Roda

Di hadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai Setyanto Hermawan, Faizal menyerahkan surat rekomendasi dokter mengenai kesehatannya.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Abang Faisal, terdakwa kasus dugaan korupsi Home Stay Fair 2015 Muntok, jalani sidang kedua menggunakan kursi roda.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (27/7/2016), beragendakan pembacaan eksepsi.

Di hadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai Setyanto Hermawan, Faizal menyerahkan surat rekomendasi dokter mengenai kesehatannya.

Ada masalah pada perutnya sehingga menjalani perawatan di rumah sakit. Kendati begitu, sidang tetap dilanjutkan.

Abang Faizal duduk kursi terdakwa karena terseret kasus dugaan korupsi kegiatan perhelatan Home Stay Fair 2015 Muntok.

Anggaran dana kegiatan bersumber dari dana CSR PT Timah Tbk senilai Rp 500 juta yang disalurkan kepada pihak Asosiasi Home Stay.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas