Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lama Setelah Eksekusi Mati, Suami Istri Tertangkap di Bandara Selundupkan Sabu di Celana Dalam

Petugas mendapati barang haram tersebut disimpan di dalam celana dalam kedua pelaku.

Penulis: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG -- Suami istri ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016), tak lama setelah eksekusi terpidana mati di Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah.

Keduanya berupaya menyelundupkan 1,06 kilogram sabu.

Mereka membawa 12 bungkus sabu yang disembunyikan di bagian tubuh.

Suami istri ini bernama Ronald Saroinsong (40) dan Reni Reep (36) warga Desa Mananggu, Balemo, Kota Manado.

Keduanya merupakan penumpang Citylink dengan nomor penerbangan QG 927 jurusan KNO-BDO, tujuan Makassar.

"Keduanya diamankan setelah petugas Avsec Bandara melakukan pemeriksaan. Awalnya, petugas curiga melihat gelagat keduanya," kata Humas KNIA Wisnu Budi Setianto.

Petugas mendapati barang haram tersebut disimpan di dalam celana dalam kedua pelaku.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga disembunyikan di dalam sepatu yang mereka pakai.

Simak video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas