Kalijodo Diungkit Komnas HAM, Gubernur Ahok Geram
Ahok dengan nada tinggi mengecam pembelaan Komnas HAM terhadap dua pabrik yang diratakan menjadi tanah di sekitar kawasan Kalijodo.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan dan Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram dan mengancam akan penjarakan pihak yang dibela Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Ahok dengan nada tinggi mengecam pembelaan Komnas HAM terhadap dua pabrik yang diratakan menjadi tanah di sekitar kawasan Kalijodo. Bahkan, Ahok mengancam akan memenjarakan pemilik pabrik baut dan bihun yang dibela Komnas HAM.
"Saya penjarain yang punya pabrik baut dan bihun. Biar dia terkencing-kencing, gara-gara Komnas HAM mau belain dia! Saya mau penjarain dia. Kalau masih nantang lagi, saya proses suratnya, penjarain yang punya pabrik baut. Saya mau tahu sampai mana Komnas HAM membantu, penjarain saja!" tegas Ahok seraya masuk ke ruang kerjanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).
Ahok beralasan pabrik telah melakukan pelanggaran karena mendirikan bangunan di atas zona hijau. Dipastikannya pabrik tersebut, tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
"Ya mana ada ratusan tahun pabrik bihun, pabrik baut di situ. Terus apalagi, kalau pabrik baut bikin di jalur hijau boleh tidak? Terus sertifikat dari mana? IMB dari mana?" ucap Ahok.
Sebelumnya Komnas HAM menyoroti penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kalijodo. Menurut pengaduan dari warga, Komnas HAM menyebut penertiban di Kalijodo menyisakan banyak persoalan. Satu di antaranya, penertiban yang berdampak pada pabrik bihun dan pabrik baut.
"Di kawasan Kalijodo terdapat bangunan yang memiliki nilai sejarah dan sebelumnya telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebagai situs budaya yaitu Pabrik Bihun dan Pabrik Besi Baut yang telah berusia ratusan tahun.
Bangunan yang didirikan sejak zaman penjajahan Belanda ini kini telah hancur tak berbekas. Tak hanya nilai sejarah yang tak lagi bersis sumber penghasilan masyarakat kalijodo ini pun telah hilang," demikian bunyi salah satu poin dari Komnas HAM.
Tertanda Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penggusuran Kalijodo Hafid Abbas yang mengungkapkanya melalui pernyataan tertulis.(*)