Kuli Bangunan Punya Banyak HP Baru, Tetangga Curiga Lapor Polisi
Polisi menangkap kuli bangunan tersebut di rumahnya, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Mukhtar Wahid
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Dede Kusmono ditangkap polisi karena mencuri handphone di toko Helena Ponsel, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, pada 19 Agustus 2016.
Polisi menangkap Dede di rumahnya, Desa Batuampar, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut, Rabu (31/8/2016). Ia ditangkap berdasarkan informasi tetangganya.
Tetangga curiga karena Dede punya handphone baru dalam jumlah banyak. Maklum, Dede selama ini dikenal bekerja sebagai kuli bangunan.
Dari kecurigan tetangganya itu, polisi melakukan penyelidikan dan meminta daftar jumlah handphone yang lenyap di Toko Helena. Setelah dicek, ternyata sesuai dengan handphone yang dibawa Dede.
Saat ditanyai Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan, Dede mengaku melakukan aksinya sendiri.
Ia mencongkel atap seng bangunan toko Helena Ponsel menggunakan gergaji. Kemudian membuka etalase handphone menggunakan tang dan obeng.
"Saya angkut 24 buah dan laku 16 buah. Dijual di toko ponsel di Angsana, Pagatan, Batulicin. Sisanya di Tanah Grogot. Semuanya setengah harga atau harga seken," kata Dede.(*)