Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Presiden Filipina Setuju Mary Jane Dieksekusi

Sikap Pemerintah Filipina disampaikan Presiden Duterte saat berkunjung ke Indonesia pada Jumat (9/9/2016)

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Filipina lewat Presidennya, Rodrigo Duterte, mempersilakan Pemerintah Indonesia mengeksekusi terpidana mati Mary Jane.

Mary Jane jadi terpidana karena menyelundupkan 2,6 Kg heroin.

Sikap Pemerintah Filipina disampaikan Presiden Duterte saat berkunjung ke Indonesia pada Jumat (9/9/2016).

Sebelumnya Pemerintah Indonesia sempat menunda eksekusi Mary Jane karena menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Filipina.

Mary Jane divonis mati pada tahun 2010.

Presiden Filipina selama ini dikenal keras terhadap penanganan kasus narkoba di negaranya, ia meminta aparat hukum tidak ragu bertindak keras terhadap bandar narkoba dan aparat yang terlibat. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas