Lawan Ilegal Logging Warga Alalak Pasang Spanduk Sindiran: Ada Dolly dan Kalijodo
Spanduk bertuliskan cukup besar ini tak hanya menarik minat pengendara yang lalu lalang namun juga para anak-anak yang lewat.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sentral industri perkayuan di wiayah Alalak Kecamatan Banjarmasin Utara diharapkan bebas dari ilegal logging. Harapan ini muncul dari para warga.
Terlihat pada Senin (26/9) siang, spanduk terlihat di sepanjang jalan ini. Sehingga pandangan mata orang yang lalu lalang tertuju pada beberapa spanduk besar yang berada di pinggir jalan.
Spanduk bertuliskan cukup besar ini tak hanya menarik minat pengendara yang lalu lalang namun juga para anak-anak yang lewat.
Terbaca spanduk beragam tulisan seperti "Dolly Kalijodo Bisa Dihancurkan Kenapa illegal logging tidak".
Kemudian "Jangan Tutup Mata Jangan Tutup Telinga, Jangan Berpangku Tangan, Lawan dan Hancurkan Ilegal Logging".
Selanjutnya "Bunda Pertiwi Berduka Karena Ilegal Logging", Kami Tidak Mau Alalak Menjadi Kawasan Wisata Ilegal Logging. Dan lain-lain.
Satu tokoh Alalak sekaligus pengusaha kayu H Maulana mengungkapkan adanya spanduk-spanduk tersebut menyatakan bahwa mereka ingin Alalak bebas dari ilegal logging.
Menurutnya permintaan mereka sangat sederhana dimana setiap usaha pasti ada payung hukumnya. Begitu pula dengan usaha perkayuan yang mana harus ada payung hukum dan perundangan yang ada.
"Kontek di Alalak, kami duga masih banyak usaha perkayuan aktif tapi tidak sesuai perundangan yang ada. Usaha harus ada payung hukum dan tentunya bisa berikan manfaat," ucap tokoh dan juga warga asli Alalak ini. (*)