Tahu Korban Tewas Ditikam Keluarga Serang Terdakwa saat Sidang
Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh.
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh.
Mengetahui keluarganya tewas akibat ditikam dengan senjata tajam, pihak keluarga korban pun langsung menyerang terdakwa.
Emosi keluarga pecah saat saksi dalam persidangan mengatakan korban dibunuh dengan cara ditikam badik oleh terdakwa.
Untuk mengantisipasi kericuhan lebih lanjut, terdakwa terpaksa dibawa keluar dari ruang sidang utama pengadilan.
Akibat kericuhan, papan pembatas dalam ruang sidang rusak diamuk keluarga korban. Sementara sidang pembunuhan terpaksa dihentikan.
Berita Rekomendasi