Peretas Videotron Porno Dibekuk Polisi
Polda metro jaya merilis tersangka pemutar video porno di sebuah videotron di Kawasan Wijaya Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda metro jaya merilis tersangka pemutar video porno di sebuah videotron di Kawasan Wijaya Jakarta Selatan.
Pelaku mengaku iseng dan tidak menyangka tindakannya akan berkonsekuensi hukum.
Pelaku yang menayangkan video asusila di videotron di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu kini diringkus polda metro jaya.
Pelaku diringkus di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Pelaku yang berkerja sebagai analis di perusahaan yang bergerak di bidang teknologi ini mengaku melakukan hal ini hanya karena iseng tanpa motif bisnis di belakangnya. Pelaku terancaman hukuman delapan tahun penjara.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.