Polri Tindaklanjuti Laporan Tuduhan Penistaan Agama Ahok, Ini Kata Boy Rafli Amar
Boy Rafli Amar mengatakan, Laboratorium Mabes Polri tengah mempelajari rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan terus menindaklanjuti laporan tuduhan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016) mengatakan, Laboratorium Mabes Polri tengah mempelajari rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Simak pernyataan lengkap Boy Rafli Amar dalam video di atas. (*)