Di Balik Kasus Kematian Aktivis HAM Munir: Dokumen Asli Hilang, Laporan TPF Belum Dibuka
Dua belas tahun kematian Munir, baru mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto yang dipenjara.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas diracun menggunakan arsenik saat penerbangan ke Belanda pada 7 September 2004 silam.
Kasusnya menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas di negeri ini.
Pembunuhannya diduga melibatkan beberapa orang dari perencana hingga eksekutor.
Dua belas tahun kematian Munir, baru mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto yang dipenjara.
Pollycarpus didakwa sebagai eksekutor peracun Munir.
Kini, kasus Munir kembali disorot setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan hasil temuan tim pencari fakta kasus Munir untuk dibuka ke publik.
Namun anehnya, dokumen asli laporan itu yang diserahkan kepada pemerintahan SBY-JK tahun 2005 hilang. (*)
Berita Rekomendasi