Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya

Pemerintah pusat akan berikan bantuan langung tunai (BLT) pada warga miskin dan mulai disalurkan mulai bulan ini untuk tiga bulan. Ini syaratnya:

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Thinkstock
ILUSTRASI - Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat.

Bantuan tersebut merupakan langkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.

BLT rencananya akan diberikan senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

BLT akan didistribusikan pada seluruh warga, termasuk yang berdomisili di kawasan Jabodetabek.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: Ratu Matilda Naik Tahta sebagai Penguasa Perempuan Pertama di Inggris

Baca: 15 Panduan Menag soal Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Saat Pandemi Covid-19: Tarawih di Rumah

Seperti yang diketahui saat ini Indonesia turut merasakan dampak dari adanya pandemi virus corona.

Tak hanya masalah kesehatan, pandemi virus corona juga mengancam perekonomian masyarakat.

Berdasarkan update per Senin (6/4/2020), terdapat 2.491 orang yang dikonfirmasi positiif Covid-19 di Indonesia.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas