Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pemerintah pusat akan berikan bantuan langung tunai (BLT) pada warga miskin dan mulai disalurkan mulai bulan ini untuk tiga bulan. Ini syaratnya:
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat.
Bantuan tersebut merupakan langkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.
BLT rencananya akan diberikan senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
BLT akan didistribusikan pada seluruh warga, termasuk yang berdomisili di kawasan Jabodetabek.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: Ratu Matilda Naik Tahta sebagai Penguasa Perempuan Pertama di Inggris
Baca: 15 Panduan Menag soal Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Saat Pandemi Covid-19: Tarawih di Rumah
Seperti yang diketahui saat ini Indonesia turut merasakan dampak dari adanya pandemi virus corona.
Tak hanya masalah kesehatan, pandemi virus corona juga mengancam perekonomian masyarakat.
Berdasarkan update per Senin (6/4/2020), terdapat 2.491 orang yang dikonfirmasi positiif Covid-19 di Indonesia.