Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Baru Menikah di Era Jokowi - Maruf Amin, Mulai 2020 Syarat Nikah Tak Bisa Hanya Modal Cinta

Program sertifikasi perkawinan ini sendiri bakal dicanangkan oleh Kemenrterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dn Kebudayaan (PMK).

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Aturan Baru Menikah di Era Jokowi - Maruf Amin, Mulai 2020 Syarat Nikah Tak Bisa Hanya Modal Cinta
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Model memeragakan busana pengantin tradisional dari berbagai daerah koleksi Anantara Lebel by Catherine Wong pada peragaan busana pengantin lintas budaya di Hotel JW Marriott, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (4/8/2019) malam. Peragaan busana itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan pameran pernikahan adat berbagai daerah yang diikuti sejumlah vendor pernikahan. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWSSWIKI.COM - Mulai tahun 2020 ada aturan baru terkait syarat menikah yang tak bisa hanya modal cinta.

Aturan baru di era Jokowi - Maruf Amin adalah sertifikasi perkawinan atau pernikahan.

Program sertifikasi perkawinan ini sendiri bakal dicanangkan oleh Kemenrterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dn Kebudayaan (PMK).

Program ini sendiri diperuntukkan bagi pasangan yang akan menikah.

Dilansir dari Tribun Timur, mereka yang akan menikah diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkawinan.

Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019).

Muhadjir Effendy menjelaskan jika sertifikasi ini penting untuk bekal pasangan yang hendak menikah.

BERITA REKOMENDASI

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas