News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ciptakan Kondisi Ekonomi Sehat, Pemerintah Terus Gagalkan Impor Ilegal

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkeu Sri Mulyani saat menunjukan barang bukti penyelundupan 3 kontainer berisi 50.664 botol minuman keras asal Singapura dan pemusnahan secara simbolis 16,8 juta batang rokok ilegal yang merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan rokok ilegal hasil tangkapan Kantor Wilayah dan Kantor-Kantor Pelayanan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (2/8/2018).

Pemerintah terus berupaya menciptakan kondisi ekonomi yang sehat dan kondusif, termasuk dengan menekan seminimal mungkin praktik penyelundupan impor dan peredaran barang kena cukai ilegal.

Kondisi tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara yang akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers penggagalan penyelundupan 3 kontainer berisi 50.664 botol minuman keras asal Singapura dan pemusnahan secara simbolis 16,8 juta batang rokok ilegal yang merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan rokok ilegal hasil tangkapan Kantor Wilayah dan Kantor-Kantor Pelayanan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (2/8/2018).

Selain aspek ekonomi, pemberantasan praktik-praktik curang khususnya barang-barang yang diatur dan diawasi seperti minuman keras dan rokok tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat.

“Untuk itu, Kementerian Keuangan yang di dalamnya ada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 12 Juli 2017 lalu meluncurkan program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT), bersinergi dengan POLRI, TNI, Kejaksaan, KPK, PPATK, Kementerian Perdagangan serta instansi terkait lain termasuk Pemda," kata Menkeu.

Dijelaskan bahwa Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai juga menjalin kerjasama dengan negara-negara lain dalam membendung aksi penyelundupan.

Kerjasama ini sangat efektif terbukti dengan melejitnya jumlah kasus penyelundupan yg berhasil diungkap oleh Bea Cukai baik di wilayah perbatasan laut dan darat, bandar udara, maupun pelabuhan laut.

“Contohnya saja, dalam waktu 1 semester ini saja kita bisa menggagalkan penyelundupan narkoba hampir 4 Ton, hampir 2 kali lipat total tangkapan selama tahun 2017, belum lagi barang-barang lain termasuk miras dan rokok. Intinya adalah sinergi sehingga semua celah dapat kita bersama tutup secara lebih efektif,” tukasnya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa 3 kontainer yang ditindak tersebut berisi 50.664 botol miras.

Barang tersebut diangkut dari Singapura pada tanggal 24 Juni 2018 dengan tujuan pelabuhan Tanjung Perak melalui Pelabuhan Tanjung Priok yang diperkirakan tiba pada tanggal 26 Juni 2018.

Berkat kerjasama penegakkan hukum dengan pihak Bea Cukai Singapura (Singapore Customs), pengiriman barang secara ilegal itu dapat dideteksi dan dilakukan penindakan oleh aparat Bea Cukai Tanjung Perak.

Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Bea dan Cukai.

Saat tiba di pelabuhan Tanjung Perak barang tersebut oleh importir PT. Golden Indah Pratama diberitahukan sebagai polyestern yarn (benang poliester) sebanyak 780 packages.

Berdasarkan analisis intelijen, petugas melakukan targeting terhadap ketiga kontainer tersebut dan kemudian pada 28 Juni 2018 melakukan  pemeriksaan fisik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini