TRIBUNNEWS.COM - Sebagai langkah optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai dan penurunan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur di tahun 2022 ini. Operasi pengawasan BKC yang dilaksanakan oleh seluruh instansi vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 Mei-18 Juni 2022.
Operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga ke angka 3 persen dari 4,86 persen, meningkatkan permintaan BKC legal, dan mengoptimalkan penerimaan cukai yang berdampak pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk menopang beberapa sektor penting di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, hingga kesejahteraan petani dan buruh pabrik rokok.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan berdasarkan data penindakan Bea Cukai secara nasional, pada tahun 2018 sampai dengan April 2022, terjadi peningkatan intensitas dan kualitas penindakan BKC oleh Bea Cukai.
Bahkan di tahun ini, hingga April 2022, telah terlaksana 7.666 kali penindakan rokok ilegal dengan barang bukti berupa 162,6 juta batang rokok dan 567 kali penindakan miras ilegal dengan barang bukti berupa 42.291 liter minuman beralkohol.
Penindakan BKC ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai tersebut didominasi oleh penindakan terhadap rokok dan minuman beralkohol ilegal yang dipasarkan melalui penjualan online dengan pengangkutan/pengiriman menggunakan jasa ekspedisi.
"Ini merupakan modus baru pemasaran dan distribusi BKC ilegal. Sebelumnya, beberapa modus penyelundupan BKC ilegal yang umum ditemukan ialah dengan menggunakan high-speed craft melalui pesisir, pelanggaran fasilitas, impor ilegal melalui pelabuhan utama, serta modus produksi BKC ilegal yang dilakukan di rumah tinggal."
"Operasi Gempur tahun ini dilaksanakan untuk mengatasi terjadinya trend kenaikan produksi hasil tembakau yang diikuti dengan kenaikan produksi rokok ilegal untuk memenuhi permintaan pasar. Seperti kita ketahui, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih berdampak pada meningkatnya permintaan rokok murah," katanya.
Nirwala juga mengungkapkan upaya Bea Cukai dalam memberantas Bea Cukai akan semakin optimal dengan bantuan berbagai instansi terkait dan masyarakat.
"Sinergi menjadi hal penting dalam menyukseskan Operasi Gempur. Untuk itu, kami bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti memperkuat perjanjian kerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperlancar koordinasi antarinstansi di daerah, mengoptimalkan joint program bersama Ditjen. Pajak, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan DBHCHT serta pelaksanaan sosialisasi dan operasi pasar bersama. Kami berharap agar tujuan operasi ini, yaitu menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal yang pada akhirnya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dapat tercapai," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam Operasi Gempur ini. "Kepada para pengusaha maupun pedagang BKC, berhenti menawarkan, menjual, atau mengedarkan BKC ilegal, terutama rokok ilegal! Untuk masyarakat, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau dapat juga menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225 jika ada indikasi peredaran BKC ilegal," tegasnya.(*)