TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan proses akuisisi XL-Axis bisa segera berlangsung tahun ini. Bila tak terlaksana, negara bisa terancam rugi Rp 1 triliun.
Tifatul Sembiring, Menteri Kominfo menyatakan pemerintah akan mengumumkan rekomendasi teknis aksi merger akuisisi dan konsolidasi (MAK) PT XL Axiata Tbk ke PT Axis Telecom.
"Sebentar lagi akan kami putuskan. Karena kalau tahun ini XL-Axis tidak merger, negara rugi Rp 1 triliun. Sebab Axis bangkrut," kata Tifatul sehabis melantik pejabat Eselon 1 Kominfo, Kamis (28/11).
Menurut Tifatul Axis sudah menyatakan kepada pemerintah telah bangkrut sehingga tak sanggup membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi yang dimilikinya. Ia berharap adanya aksi ini membuat biaya BNP Axis bisa XL tanggun. "Kalau merger tahun ini, XL bisa tackle (menangani) kewajiban BHP Axis," ucapnya.
Namun Tifatul belum bisa mengungkapkn opsi dari tim teknis yang bakal dipilih. Asal tahu saja, tim kajian teknis telah merekomendasikan tiga opsi kepada pemerintah.
Pertama, tidak ada frekuensi yang ditarik oleh pemerintah. Kedua, penarikan frekuensi selebar 5 MHz di 2,1 GHz, sehingga XL-Axis punya 20 MHz di 3G dan 30 MHz di 2G. Ketiga, penarikan frekuensi selebar 5MHz di 2,1Ghz dan 5MHz di 1,8GHz. Sehingga XL-Axis hanya punya 20 Mhz di 3G dan 25 MHz di 2G.
Tifatul hanya bilang, pemerintah akan mengambil jumlah frekuensi maksimum. "Kami ambil maksimum, maksudnya 5 Mhz atau 10 MHz lalu dilelang. Tapi, kami tidak ambil banyak-banyak. Karena ada klausul dari XL kalau diambil banyak maka tidak akan jadi," ucap Tifatul tanpa mau menjelaskan akan diambil di frekuensi mana.
Hal terpenting adalah pelayanan kepada pelanggan. Menurutnya, pemerintah telah menyampaikan kepada XL agar tidak mengabaikan pelanggan Axis yang kini berjumlah 17 juta pelanggan.
Meski belum ada keputusan frekuensi mana yang ditarik, operator lain telah siap mengambil alih frekuensi XL-Axis. "Sudah banyak yang minat, semuanya minat," timpalnya.
Gatot S. Dewabroto Kepala Humas dan Informasi Kominfo menambahkan pemerintah telah dengar pendapat ke operator seluler terkait merger XL-Axis.
"Kami baru hearing (dengar pendapat) jadi belum ada keputusan. Yang kami ajak itu Telkomsel, Tri, dan Indosat. Kami tidak menjanjikan apapun kepada mereka," ucapnya.
"Adapun yang meminta secara langsung dan tegas frekuensi limpahan XL-Axis adalah Telkomsel, sementara Indosat dan Tri tidak stright, ya," kata Gatot.
Yang jelas pemerintah berharap setelah aksi MAK ini terjadi, tak akan ada frekuensi yang tak bertuan. Sebab, jika ini terjadi, maka yang rugi adalah pelanggan. "Tidak perlu ada kevakuman frekuensi karena pelanggan perlu dijaga," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi menyatakan XL siap menanggung beban utang Axis. Adapun, beban utang Axis mencapai Rp 17 triliun. Namun, Hasnul belum mau menanggapi tentang pengembalian frekuensi.
Hasnul berucap aksi MAK ini akan selesai setelah pemerintah mengeluarkan rekomendasi teknis. Harapannya, finalisasi pembelian Axis bisa selesai Maret 2014. "Kami harapkan finalisasi paling lambat pada kuartal satu tahun depan atau Maret. Tapi, finalisasi ini sangat bergantung pada putusan pemerintah," katanya.(Merlinda Riska)