TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, menilai pemerintah saat ini harus memberitahukan masyarakat soal rencana kenaikan harga elpiji 3 kg. Sebab beban subsidi untuk elpiji 3 kg, sudah menjadi masalah setiap pemerintahan.
"Subsidi elpiji 3 kg yang terus menerus diberikan dengan tanpa mengoreksi besarannya, pasti akan melahirkan persoalan yang sama bagi pemerintah," ujar Sofyano, Selasa (25/11/2014).
Sofyano memaparkan, jika pemerintah akan menaikkan harga elpiji 3 kg, pasti akan menjadi momok tersendiri. Pasalnya kenaikan tersebut tanpa memiliki dasar hukum yang kuat yang tidak berdasarkan Undang-undang. "Cepat atau lambat pasti akan menjadi bumerang bagi pemerintah yang berkuasa," papar Sofyano.
Hingga saat ini subsidi elpiji 3 kg terus meningkat tiap tahun. Pada 2014, subsidi elpiji tabung 3 kg sudah mencapai sekitar Rp 55 triliun. Jumlah penerima paket program konversi minyak tanah ke elpiji, sejak dimulainya konversi minyak tanah pada 2007-2014, telah mencapai jumlah sekitar 58 juta paket atau 58 juta kepala keluarga.
"Dampak dari penggunaan yang di luar ketentuan pemerintah tersebut adalah kuota elpiji 3 kg selalu terlampaui," kata Sofyano.