TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak 2 Januari 2014 hingga 24 Desember 2014, total Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana secara umum meningkat sebesar 21,49 persen dari Rp 219,12 triliun menjadi Rp 266, 22 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan NAB reksa dana yang melakukan penawaran umum meningkat sebesar 24,61 persen dari Rp 192,54 triliun menjadi Rp 239,93 triliun. Sedangkan, NAB reksa dana Penyertaan Terbatas menurun sebesar 1,09 persen dari Rp 26,58 triliun menjadi Rp 26,29 triliun.
Menurutnya, dari sisi jumlah reksa dana sampai dengan 29 Desember 2014 terdapat 890 Reksa Dana termasuk 202 di antaranya yang efektif selama 2014. Untuk reksa dana Penyertaan Terbatas, terdapat 79 Reksa Dana Penyertaan Terbatas.
"Jumlah keseluruhan Reksa Dana tersebut dikelola oleh 77 manajer investasi dan asetnya tersimpan dalam 17 bank kustodian," kata Nurhaida, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Nurhaida menilai, tingkat kepercayaan investor terhadap industri reksa dana juga semakin meningkat. Hal itu ditunjukan dengan meningkatnya jumlah unit penyertaan yang beredar.
"Pada Januari 2014 jumlah unit penyertaan yang beredar sebesar Rp 120, 64 miliar meningkat menjadi Rp 143,20 miliar pada 24 Desember 2014 atau meningkat sebesar 18,70 persen," tuturnya.