TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan izin investasi di daerah masih banyak dikeluhkan oleh investor yang akan melakukan perluasan investasi. Salah satunya terkait ketidakjelasan persyaratan dan biaya hingga memunculkan pungutan liar.
Hal tersebut diungkapkan para pengusaha yang memiliki perusahaan di Jawa Timur kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.
Perusahaan tesebut merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Inggris dan Spanyol yang sudah menanamkan modal di Jawa Timur dan berencana melakukan perluasan usaha.
Menanggapi keluhan pengusaha tersebut, Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan BKPM dan BPM Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Daerah sehingga ada kepastian persyaratan dan prosedur dalam pengurusan perizinan.
"BKPM berharap Kepala Daerah dapat memberikan kepastian hukum terhadap para investor sehingga proses realisasi investasi dapat berjalan dengan baik. Sesuai fungsinya, BKPM akan melakukan koordinasi, baik dengan Kementerian/Lembaga lainnya maupun dengan Pemerintah Daerah untuk mengatasi hambatan yang dialami investor dalam merealisasikan rencana investasinya (debottlenecking)," kata Franky dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Selain persoalan perizinan, kata Franky, hal lain yang juga dikeluhkan investor di Jawa Timur adalah terkait penetapan UMK, di mana tidak ada kepastian mekanisme dalam penetapannya.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Azhar Lubis, menekankan bahwa BKPM bersama Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian dan perwakilan dunia usaha sedang menyusun formulasi penetapan upah minimum setiap lima tahun.
Menurut Azhar, Jawa Timur merupakan salah satu destinasi investasi yang paling menarik bagi investor asing di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, nilai realisasi investasi di Jawa Timur mencapai 13 miliar dolar AS, sehingga menempatkan Jawa Timur dalam lima besar destinasi investasi asing di Indonesia.
Franky menambahkan, salah satu modal Jawa Timur dalam menarik investasi adalah jumlah kawasan industri yaitu delapan kawasan industri dari total 79 kawasan industri di seluruh Indonesia. Dalam lima tahun mendatang Pemerintah menargetkan pendirian 15 kawasan industri, dengan 13 di antaranya berada di luar Pulau Jawa.