TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT XL Axiata Tbk. (XL) berencana untuk menawarkan penerbitan Sukuk Ijarah terbesar di Indonesia melalui program Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Korporasi sebesar Rp 5 triliun dengan nilai awal hingga Rp1,5 miliar.
Penerbitan Sukuk Ijarah dari XL ini dibuat sedemikian rupa yang mengikuti kaedah syariah ijarah yang telah diadopsi dan digunakan di yurisdiksi lain, terutama di Timur Tengah dan Malaysia. Dokumen transaksi ini berdasarkan standar dan ketentuan sukuk ijarah global.
Penawaran ini turut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia, yang merupakan penerbit sukuk negara terbesar di dunia.
Tenor dari Sukuk Ijarah tersebut ditawarkan mulai dari 370 hari kalender, 3 tahun, 5 tahun dan 7 tahun.
Sukuk Ijarah ini telah memperoleh hasil pemeringkatan AAA(idn) (Triple A) dari PT Fitch Ratings Indonesia.
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk mendanai kebutuhan modal kerja dalam rangka menunjang kegiatan usaha Perseroan.
XL telah menunjuk PT CIMB Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Securities sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah.
Masa penawaran awal (book building) Sukuk Ijarah ini akan dilakukan pada tanggal 29 Oktober - 12 November 2015.
Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, Direktur Keuangan XL mengatakan, penerbitan Sukuk Ijarah ini merupakan bagian dari wujud tindakan proaktif XL dalam melaksanakan Balance Sheet Management untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan.
"Kami berharap Penerbitan Sukuk Ijarah ini dapat menjadi katalis pertumbuhan pasar Sukuk di Indonesia serta dapat menarik lebih banyak issuer dan investor untuk berpartisipasi dalam platform syariah.” kata Adlan dalam rilisnya.