News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Jasa Raharja Akan Disertifikasi

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Lembaga Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sanromo saat memukul gong tanda peluncuran LSP JR di Kantor Jasa Raharja Pusat, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Komisi Lembaga Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sanromo menyebutkan adanya Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Raharja (LSP JR) maka nantinya dapat dipastikan kualitas sumber daya manusia di Badan Usaha Usaha Milik Negera (BUMN) itu sesuai standar.

LSP JR yang diluncurkan pada hari ini, Kamis (26/11) merupakan lembaga yang berwenang memberikan sertifikasi kepada pegawai Jasa Raharja, khususnya untuk pegawai bidang pelayanan.

"BNSP berikan lisensi kepada LSP Jasa Raharja yaitu beri kewenangan atas nama BNSP, negara pastikan semua SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada di Jasa Raharja kompetensinya sesuai standar yang ditentukan," kata Sanromo di Kantor Jasa Raharja Pusat, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Dalam tugasnya LSP JR akan menguji kompetensi pegawai Jasa Raharja dan kemudian memberikan sertifikat yang berlaku selama tiga tahun.

"Jika tiga tahun masih dibidang yang sama maka diperpanjang tapi kalau tidak, maka harus uji ulang. Sertifikat itu tidak berlaku selamanya," kata Sanromo.

Pegawai Jasa Raharja yang telah mendapat sertifikat, jika dalam tiga tahun masih pada bidang sama maka sertifikatnya diperbaharui. Namun, jika pegawai tersebut pindah bidang akan disertifikasi dengan bidang barunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini