TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk belum banyak mengikuti pembahasan pembentukan holding BUMN Energi.
Kementerian BUMN belum memberikan penjelasan detail maupun arahan soal sinergi antara PGN dengan PT Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha PT Pertamina (Persero).
"Pada saat ini proses masih berjalan. Saya sendiri dari PGN belum banyak dilibatkan makanya saya belum bisa banyak ngomong karena belum banyak terlibat," kata Hendi Prio Santoso usai meninjau jaringan gas di Kampung Kue, Surabaya, Senin (1/5).
Menurut Hendi, sampai saat ini belum ada pembahasan soal valuasi, audit, appraisal nilai aset, maupun mengenai dampak keuangan dan permodalan.
"Yang lebih penting lagi, soal tata kelola setelah konsolidasi ke depannya seperti apa," imbuh Hendi.
Dia berharap Kementerian BUMN bisa segera merampungkan rencana untuk PGN.
"Semoga dalam waktu dekat pemegang saham bisa finalisasi rencana ini," ujarnya.
Meski demikian, Hendi tetap memandang positif usaha pemerintah untuk membentuk holding energi.
"Dari aspek sinergi ada banyak hal yang positif. Tapi, masih banyak yang harus dibicarakan dari segi mekanismenya," ujar dia.
Sementara, PGN sudah membicarakan hal ini dengan Pertagas.
"Pembicaraan dengan manajemen Pertagas sudah ada. Tapi, masih tahap awal. Belum ada pembicaraan mengenai kerja sama operasional maupun kerja sama teknis. Kami menunggu langkah-langkah yang digulirkan Kementerian BUMN karena leadnya ada di Kementerian BUMN," kata Hendi.
Soal usulan DPR untuk melakukan moratorium pembentukan holding BUMN, PGN menyerahkan kembali ke pemerintah.
"Saya serahkan penuh kepada pemerintah dan parlemen. Kalau pemerintah menilai urgen, kami juga menilai urgen," tandas Hendi. (Pamela Sarnia)