News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gas Bumi

PGN Mengaku Belum Banyak Dilibatkan soal Holding Energi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi ke 107.690 rumah tangga, 1.857 usaha kecil, mal, restoran hingga rumah makan, serta 1.529 industri skala besar dan pembangkit listrik.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk belum banyak mengikuti pembahasan pembentukan holding BUMN Energi.

Kementerian BUMN belum memberikan penjelasan detail maupun arahan soal sinergi antara PGN dengan PT Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha PT Pertamina (Persero).

"Pada saat ini proses masih berjalan. Saya sendiri dari PGN belum banyak dilibatkan makanya saya belum bisa banyak ngomong karena belum banyak terlibat," kata Hendi Prio Santoso usai meninjau jaringan gas di Kampung Kue, Surabaya, Senin (1/5).

Menurut Hendi, sampai saat ini belum ada pembahasan soal valuasi, audit, appraisal nilai aset, maupun mengenai dampak keuangan dan permodalan.

"Yang lebih penting lagi, soal tata kelola setelah konsolidasi ke depannya seperti apa," imbuh Hendi.

Dia berharap Kementerian BUMN bisa segera merampungkan rencana untuk PGN.

"Semoga dalam waktu dekat pemegang saham bisa finalisasi rencana ini," ujarnya.

Meski demikian, Hendi tetap memandang positif usaha pemerintah untuk membentuk holding energi.

"Dari aspek sinergi ada banyak hal yang positif. Tapi, masih banyak yang harus dibicarakan dari segi mekanismenya," ujar dia.

Sementara, PGN sudah membicarakan hal ini dengan Pertagas.

"Pembicaraan dengan manajemen Pertagas sudah ada. Tapi, masih tahap awal. Belum ada pembicaraan mengenai kerja sama operasional maupun kerja sama teknis. Kami menunggu langkah-langkah yang digulirkan Kementerian BUMN karena leadnya ada di Kementerian BUMN," kata Hendi.

Soal usulan DPR untuk melakukan moratorium pembentukan holding BUMN, PGN menyerahkan kembali ke pemerintah.

"Saya serahkan penuh kepada pemerintah dan parlemen. Kalau pemerintah menilai urgen, kami juga menilai urgen," tandas Hendi. (Pamela Sarnia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini