News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tender Proyek 35 Ribu Megawatt PLN Terhalang Birokrasi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IKAT KABEL - Perkerja dengan pengaman yang minim sedang merapikan kabel listrik yang semerawut di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2016). Juntaian kabel yang mengali litrik yang bisa membahayakan jiwa perkerja itu di ikat dengan sling baja agar rapi. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (persero) terus mempercepat pembangunan proyek 35 ribu megawatt.

Semua pihak swasta yang tergabung dalam Independent Power Producer (IPP) terus ditawarkan tender untuk membantu kesuksesan program kelistrikan tersebut.

Pengamat kebijakan energi Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Wicaksono menilai tender yang diberikan PLN menemukan banyak kendala. Masalah utamanya menurut Agung adalah perizinan.

"Pekerjaan yang fasenya bisa pendek jadi terlambat, karena pelelangan dan fase perizinan," ujar Agung, Selasa (30/8/2016).

Selain masalah perizinan, Agung menyebut PLN juga harus berhadapan dengan keterlambatan konstruksi. Agung mencontohkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang banyak dibangun PLN pekerjaannya butuh waktu lama.

"Untuk membangun PLTU sudah pasti membutuhkan waktu minimal 40 bulan, sedangkan PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) mungkin lebih cepat yaitu satu tahun," kata Agung.

Melihat kondisi seperti ini, Agung menilai megaproyek pembangkit tersebut tidak akan tercapai sepenuhnya. Dari 35 ribu megawatt, Agung memprediksi tersisa 12 ribu megawatt belum selesai di 2019.

"Paling tidak terdapat 12 ribu MW pembangkit yang tidak akan tepat waktu," ungkap mantan Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UKP3N) Kementerian ESDM ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini