Kemarahan pun meluber di jalan dengan demonstrasi ribuan warga menentang tax amnesty, sebab negara mengampuni uang dari hasil korupsi.
Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, menolak mengatakan dari mana sumber dana deklarasi para peserta tax amnesty. Dia mengatakan, tugas para petugas pajak hanya untuk mengoleksi dana-dana tebusan tersebut.
Di samping Ken, analis juga membela program ini sebab program ini lebih banyak sisi positifnya dibanding dampak negatifnya.
Saat ini, Indonesia butuh uang untuk menambal defisit anggaran dan juga butuh lebih banyak wajib pajak. Sebab hanya 30 juta wajib pajak yang teregister dibandingkan 255 juta WNI.
"Anda harus melihat gambaran lebih besar dan mempertimbangkan bahwa di akhir program, Anda punya uang dari ekonomi hitam dan menempatkannya ke ekonomi nyata," kata Paul Rowland, analis independen yang berbasis di Jakarta.
Penulis: Aprillia Ika
Sumber: AFP