News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muliaman Minta Perbankan Mitigasi Risiko Kenaikan Kredit Bermasalah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman D Hadad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan nasional mengatasi kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada Agustus 2016 dibanding bulan sebelumnya.

Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, rasio NPL gross perbankan secara industri per Agustus 2016 sebesar 3,22 persen dan NPL net-nya di level 1,4 persen, di mana per Juli 2016 NPL gross pada angka 3,18 persen.

"Pertumbuhan NPL ini relatif stabil, kami minta bank antisipasi dan mitigasi risiko uang muncul karena NPL ini," tutur Muliaman di Jakarta, Senin (‎24/10/2016).

Muliaman melihat, perbankan nasional saat ini memiliki kapasitas untuk meredam risiko yang muncul akibat kredit bermasalah, seiring rasio kecukupan modal rata-rata berada di posisi 23 persen.

Selain rasio kecukupan modal yang masih terjaga, kata Muliaman, bank-bank juga telah mengalokasi dana cadangan kerugian penurunan nilai (CKPM) untuk menutup adanya persoalan macetnya pembayaran kredit.

"Jadi bisa saya sampaikan bahwa kapasitas bank mengatasi NPL risiko itu besar‎, dengan melihat rasio kecukupan modal dan didukung CKPM," tutur Muliaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini