News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Freeport Indonesia

Sejarawan: Sikap Keras Freeport Karena Ada Kepentingan Politik di Masa Lalu

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia saat beristirahat di sela kerja.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  PT Freeport Indonesia (PTFI) keberatan mengubah status bisnis tambang mereka dari Kontrak Karya (KK), ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan memenuhi tuntutan divestasi 51 persen sahamnya kepada Pemerintah RI.

Menurut sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Suharsono, sikap keras PTFI tersebut muncul karena kesepakatan awal PTFI dengan Pemerintah Indonesia di masa lalu tidak murni untuk bisnis.

"Freeport awal masuk bukan bisnis murni tapi bisnis yang ada take and give-nya. Nah pergeseran-pergeseran zaman itu kemudian mendefinisikan kembali bisnis itu apa dan negara Indonesia itu apa. Dulu itu masih zaman rezim belum negara," ungkap Suharsono di acara Forum Grup Diskusi Seknas Jokowi di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

Suharsono menuturkan, masuknya PTFI karena adanya unsur politik yang dapat memperkuat posisi Presiden Soeharto yang saat itu memimpin RI di kancah internasional.

"Ada peristiwa-peristiwa yang membutuhkan dukungan kuat. Papua itu adalah bagian dari orde baru untuk menyogok satu kekuatan besar yang ada di PBB," ungkap Suharsono.

"Suharto bikin Freeport bukan untuk bisnis tapi untuk konteks politik untuk bergabung di PBB," lanjut Suharsono.

Dengan peraturan yang dibuat pemerintah dan kesiapan pemerintah untuk menghadapi keinginan PTFI membawa persoalan tersebut ke pengadilan internasional arbritase, sejarawan Lipi itu

"Saya pikir kita harus mengawal, mengambil bagian (dukungan) agar menjadi republik ini sebenarnya, hal darurat itu harus diakhiri," kata Suharsono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini