TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri hulu migas memiliki dampak berganda yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
Berdasarkan data Katadata, setiap investasi senilai US$ 1 juta akan menciptakan nilai tambah sekitar US$ 1,6 juta. Lalu akan memberikan tambahan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar US$ 07 juta dan menciptakan lapangan kerja untuk 100 orang.
Efek berganda yang positif tersebut menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani seharusnya didukung dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung industri hulu migas.
“Perlu atensi dari pemerintah terhadap sektor migas ini, dan harus dilakukan konsolidasi dari semua pemain dari industri ini,” kata Hariyadi dalam Plenary Session II The 41st Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2017 bertajuk “Beyond Revenues: The Indispensable Contribution of the Upstream Industry to Local Industry and Economic Growth”, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (18/05).
Menurutnya sektor hulu migas merupakan industri yang memiliki sifat investasi jangka panjang sehingga perlu konsistensi dalam kebijakan-kebijakan yang menaungi para pelaku usaha migas, tidak bisa bersifat trial and error.
“Kita lihat kebijakan yang terakhir, gross split, setelah berdiskusi mengenai hal ini dengan semua pemain, saya melihat ini bukan sesuatu yang membuat kita bersemangat. Padahal situasi saat ini adalah bagaimana menarik kembali investasi. Apakah kebijakan kita saat ini sudah menarik? Saya merasa belum seperti itu karena tanggapan dari investor masih rendah,” kata Hariyadi.
Jika situasi investasi kurang menarik di dalam negeri, ditambah dengan kondisi harga minyak dunia yang masih rendah, menurut Hariyadi akan membuat perusahaan-perusahaan migas untuk berpikir ulang terkait di mana mereka akan menginvestasikan uang yang akan memberi keuntungan bagi perusahaannya.
“Situasi migas sekarang tidak favourable, tidak begitu bagus, sehingga pihak kita tidak bisa juga melakukan penawaran yang suka-suka kita. Jadi harus membuat suatu skema yang menarik dalam arti memberikan return yang bagus bagi si investor, karena tentu tidak ada yang mau kerja untuk rugi,” paparnya.
Karena itu dikatakan Hariyadi, perlu ada penelahaan serius terkait kondisi yang terjadi saat ini di industri hulu migas termasuk skema baru yaitu gross split yang sudah diterapkan oleh Pemerintah.
“Ini kan sudah di-launch kebijakan-kebijakan yang baru (gross split), harus dilihat lagi kalau memang tidak ada respon ya tolong direvisi,” ujar Hariyadi.
Kontribusi hulu migas terhadap penerimaan keuangan negara dalam beberapa tahun terakhir memang terus mengalami penurunan.
Dikatakan oleh Mariatul Aini, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan dari sektor migas saat ini sudah tak menjadi andalan bagi pendapatan negara seperti dahulu.
“Penerimaan migas kita dahulu menjadi andalansekali bagi pendapatan negara karena sektor-sektor yang lain masih belum berkembang. Dari sebelumnya sebesar Rp 301,6 triliun pada tahun 2012, pada tahun 2016 realisasinya hanya Rp 84,7 triliun. Jadi sudah jauh dari sebelumnya sehingga tidak bisa mengandalkan penuh dari penerimaan minyak ini untuk pendapatan negara,” beber Mariatul Aini.
Imbasnya pun akan turut dirasakan oleh daerah.