Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) akan mempailitkan sejumlah debitur nakalnya dengan membawa mereka ke pengadilan.
Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Rizyana Mirda mengatakan, kredit bermalasah (NPL) Bank Jatim pada semester I 2017 di level 4,8 persen, dimana akhir tahun ditargetkan mencapai 3,1 persen.
"NPL paling banyak disumbang dari korporasi sektor konstruksi, untuk mempailitkan merupakan jalan terakhir," ujar Rizyana di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurut Rizyana, Bank Jatim saat ini sedang melakukan pemetaan debitur-debitur yang sulit mengembalikan dana peminjamannya, padahal sudah dilakukan proses penagihan secara intensif.
"Kami sedang mapping, tapi ada sekitar 10 debitur (potensi dipailitkan), nilainya 25 persen dari NPL itu, sekitar Rp 350 miliar," papar Rizyana.
Terdapat strategi Bank Jatim dalam menekan kredit bermasalah ke depannya, satu diantaranya menaikan syarat agunan atau jaminan ketika akan mengajukan kredit.
"Awalnya agunan itu 10 persen sampai 20 persen, tapi kebijakan baru sekarang menjadi 50 persen sampai 60 persen (dari total kreditnya)," ujarnya.