News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegadaian Undi Ribuan Hadiah dalam Program Kemilau Emas

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran direksi PT Pegadaian‎

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - PT Pegadaian (Persero) kembali menggelar program Kemilau Emas yang akan mengundi 12 mobil, 550 motor, dan 2.250 gram tabungan emas sebagai apresiasi kepada nasabah Pegadaian.

Selain itu, terdapat juga hadiah 12 paket ibadah umroh, 92 sepeda motor, dan 250 gram tabungan emas kepada nasabah Pegadaian Syariah.

Pengundian secara serentah telah dilaksanakan dihadapan notaris, Dinas Sosial, kepolisian, serta perwakilan nasabah, pada 18 Juli 2017 di Jakarta, dimana penyerahan hadiah dilaksanakan pada 22 dan 23 Juli 2017 di 12 kota.

Plt Direktur Utama PT Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan, Pengundian hadiah ini merupakan apresiasi perusahaan terhadap loyalitas para nasabah dalam memanfaatkan produk-produk perseroan untuk solusi kebutuhan keuangannya.

"Mulai tahun ini, kami menyiapkan 1.284 sepeda motor yang diundi dalam dua kali, jadi masing-masing kantor cabang mendapatkan alokasi satu buah sepeda motor," ucap Harianto di Mall Sumarecon Bekasi‎, Sabtu (22/7/2017) malam.

Menurutnya, untuk tingkat kantor wilayah memberikan hadiah pertama beruba mobil untuk nasabah konvensional dan paket ibadah umrah untuk nasabah Pegadaian Syariah.

"Kami juga mengundi 5 kilogram hadiah Tabungan Emas Pegadaian," papar Harianto.

Harianto menjelaskan, dengan pemberian hadiah i‎ni dapat mendorong penambahan nasabah baru serta membuat nasabah lama tetap loyal.

Adapun nasabah Pegadaian konvensional yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai (KCA dan KRASIDA) serta Pembiayaan Usaha Mikro (KREASI).

Sedangkan, nasabah Pegadaian Syariah yang berhak mengikuti undian yaitu pengguna produk Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (ARRUM), Pembiayaan Porsi Haji (ARRUM HAJI), Pembiayaan Investasi Emas (MULIA dan EMASKU), serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (AMANAH).

Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah I berupa mobil atau ibadah umrah, nasabah dipersyaratkan minimal mempunyai 10 poin atau setara dengan transaksi sebesar Rp 10 juta.

Sementara, untuk hadiah II dan III masing-masing minimal 5 poin atau setara transaksi Rp 5 juta dan 1 poin atau setara transaksi Rp 1 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini