Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan Pemerintah masih belum membuat keputusan terkait wacana harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut," ucap Jonan melalui keterangan resminya, Kamis (14/9/2017).
Wacana DMO khususnya untuk pembangkit listrik disebutkan Jonan berasal dari usulan PT PLN (Persero) untuk mewujudkan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas.
Maka untuk mencapai keputusan nantinya akan dilakukan pembahasan dengan mendengarkan masukan dari PT PLN, Perusahaan Pembankit (IPP), dan perusahaan pembangkit Batu Bara.
"Dengan demikian diharapkan akan tercapai titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak," ucap Jonan.
Baca: Pemerintah Pastikan Proyek Reklamasi di Jakarta Utara Tetap Berlanjut
Pemerintah pun akan berupaya untuk tetap menciptakan harga listrik yang semakin terjangkau, namun tetap memperhatikan kelangsungan usaha dalam bentuk harga primer dan sustainabilitas industri.
"Tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat harus menjadi kepedulian semua pihak. Namun untuk mewujudkannya harus tetap memperhatikan kelangsungan usaha dalam bentuk harga energi primer yang fair dan mendukung sustainabilitas industri terkait," tutur Jonan.
Harga energi primer sendiri merupakan satu diantara komponen penentu tarif listrik untuk pembangkit listrik, tetapi komponen lainnya disebutkan Jonan bisa diefisienkan untung menghasilkan biaya produksi dan tarif yang kompetitif.
"Masih ada sejumlah komponen penentu tarif lainnya yang bisa diefisienkan oleh PT PLN untuk menghasilkan biaya produksi yang makin kompetitif dan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas," ungkap Jonan.