TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) mendapatkan pinjaman sebesar Rp 37,5 miliar dari PT Rajawali Corpora, yang merupakan pemegang saham mayoritas perusahaan.
Kepastian ini didapatkan setelah perusahaan pada 25 September 2017 menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT Rajawali Corpora.
Megawati Affan, Sekretaris Perusahaan TAXI mengatakan, pinjaman Rp 37,5 miliar tersebut bertenor lima tahun terhitung sejak 25 September 2017 dengan bunga pinjaman 5% per tahun yang dibayarkan pada waktu jatuh tempo pinjaman.
Pemberian pinjaman ini merupakan transaksi afiliasi, sebab PT Rajawali Corporamerupakan pemegang saham mayoritas TAXI dengan 51% kepemilikan saham.
“Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi adalah untuk mendukung kegiatan usaha dan operasional perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (27/9/2017).
Baca: Luhut Beri Sinyal Reklamasi Pulau G Akan Dilanjutkan, Sanksi ke Pengembang Dicabut
Baca: Bandung Perlu Aturan Pembatasan Motor untuk Anak di Bawah Umur
Menurutnya transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan IX.E.1 karena tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen.
Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam peraturan IX.E.2.
Reporter: Andy Dwijayanto