TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AirAsia Indonesia, afiliasi dari Grup AirAsia, telah diakui secara resmi sebagai operator yang telah menyelesaikan audit keselamatan operasional yang dilakukan oleh International Air Transport Association (IATA), atau yang dikenal dengan IATA Operational Safety Audit (IOSA).
IOSA adalah sistem evaluasi yang diakui dan diterima secara internasional yang dirancang untuk menilai manajemen operasional maskapai penerbangan serta sistem kontrolnya, dan dianggap oleh industri sebagai patokan global untuk manajemen keselamatan.
Audit ini mencakup delapan bidang operasional dan fungsional maskapai: organisasi dan sistem manajemen, operasional penerbangan, pengendalian operasional dan flight dispatch, teknis dan perawatan pesawat, operasional kabin, operasional ground handling, operasional kargo serta manajemen keamanan.
Direktur Utama AirAsia Indonesia, Dendy Kurniawan mengatakan AirAsia akan berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan. Sertifikasi IOSA ini memberikan jaminan bahwa AirAsia Indonesia telah memenuhi persyaratan terkait dengan patokan keselamatan yang diakui secara global.
"Allstars kami telah mempersiapkan audit IOSA selama dua tahun terakhir, dan pencapaian ini tidak akan mungkin terjadi tanpa kerja keras dan dukungan mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/8/2018).
AirAsia berkomitmen untuk memastikan seluruh maskapai dalam naungan grup memenuhi akreditasi IOSA. AirAsia Indonesia adalah maskapai kedua dalam Grup AirAsia yang terdaftar dalam IOSA, menyusul kesuksesan AirAsia X Malaysia yang telah memperoleh sertifikasi pada tahun 2014, dan telah diperbarui awal tahun ini. Audit IOSA dilakukan setiap dua tahun sekali.