“Maka, untuk memotivasi para anggota DPD di seluruh Indonesia agar terus membangun rumah bersubsidi, pada Munas I ini DPP juga memberikan apresiasi kepada DPD yang berprestasi dengan kategori, DPD PI paling aktif, DPD PI paling inovatif, DPD PI paling inspiratif dan DPD PI paling kreatif,” ungkap Barkah.
Selain itu, sanbung Barkah, PI juga mendukung program pembinaan asosiasi pengembang perumahan yang dilakukan pemerintah, khususnya dalam program ARSAP 3 (Akreditasi, Registrasi, dan Sertifikasi Asosiasi Pengembang dan Pengembang Perumahan).
Dari regulasi ini diharapkan terjadi standarisasi kualitas bangunan, tersedianya data yang akurat agar bertemunya sisi supply dan demand perumahan.
Terkait acara yang diselenggrakan dalam Munas, Barkah menambahkan, setelah dilakukan pembukaan, dilanjutkan dengan seminar sesi 1 dengan tema Peranan Pemeritah dalam Akselerasi Regulasi Pembangunan Rumah Bagi MBR yang menghadirkan beberapa nara sumber dari pemerintahan.
Sedangkan pada Sesi II, dilanjutkan dengan seminar yang tak kalah pentingnya dengan tema Komitmen Bank Umum dalam Mendukung Pembangunan Sejuta Rumah. Lalu pada Sesi III menghadirkan tema Strategi Perbankan Syariah dalam Mendukung Pengembang dalam Memanfaatkan Pembiayaan Syariah.
Pada Munas PI ke I ini juga dimeriahkan oleh kegiatan Bazar Proyek dan yang pertama kali dilakukan. Kedepan, agenda khusus ini akan selalu diselenggarakan oleh PI, baik dalam skala nasional maupun daerah. Event ini adalah rencana proyek, baik yang sedang on going mauun planning dari para anggota PI di seluruh Indonesia.
Dari agenda tersebut, data dan rencana ini akan dipertemukan secara head to head langsung dengan seluruh perbankan yang hadir, baik bank BUMN, bank swasta nasional, maupun bank syariah.
Dengan demikian, melalui event ini diharapkan tidak terjadi lagi miss komunikasi antara anggota PI dengan pihak perbankan, khususnya di daerah daerah.
“Dari pertemuan antara pengembang dan perbankan dalam bazar proyek, diharapkan bisa diputuskan langsung, apakah proyek yang di kembangkan, layak di biayai perbankan. Baik umum konvensional maupun syariah,” kata Ketua Panitia Pelaksana Munas ke I Pengembang Indonesia, Indra Utama.
Langkah ini diharapkan dapat memangkas kebuntuan komunikasi antara anggota PI dengan perbankan yang membiayai rumah subsidi, terutama dalam memenuhi penyediaan dan tercapainya target pembangunan rumah dalam program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. Karena rantai proses pasti akan menjadi lebih singkat dan waktu tunggu juga lebih cepat.