Lain dari itu beberapa peritel sudah mulai menerapkan aturan kantong plastik berbayar maupun menyediakan alternatif tas belanja yang bisa dipakai berulang kali.
Hanya saja mayoritas peritel masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan terkait dengan kantong plastik yang sudah lebih dari dua tahun tertunda.
Larangan ini akan berdampak terhadap minat berbelanja pelanggan ke gerai ritel modern.
Menurut data Aprindo, sebanyak 80 persen pelanggan yang datang ke departement store tidak memiliki rencana untuk berbelanja sehingga mayoritas tidak akan membawa tas belanjaan sendiri dan mengandalkan pemberian dari kasir.
Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta meminta pemerintah harus bersikap bijak untuk menanggulangi persoalan plastik di mana Indonesia kedua satu di antara terbesar dalam penggunaan plastik.
“Saya bisa menjamin KPTG. Kita harus mengikuti kesiapan dari konsumen. Tapi peraturannya, berani tidak pemerintah mengeluarkan anggaran. Mengapa pemerintah tidak berani mengeluarkan kebijakan secara nasional,” tuturnya.