Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sertifikasi terhadap para tenaga kerja konstruksi diperlukan untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kualifikasi baik di bidang profesi tersebut.
Pelatihan vokasi diberikan untuk menunjang pekerjaan mereka yang bergerak di bidang keterampilan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan para pekerja telah bersertifikasi, mereka akan mudah dalam memperoleh pekerjaan.
Karena sertifikasi itu tidak hanya memiliki nilai sebagai simbol kompetensi para pekerja, namun nilai jual dalam memperoleh penghasilan.
Jika pekerja konstruksi tersebut telah mendapatkan pekerjaan, maka tentunya mereka juga akan bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kendati demikian, kata Basuki, jika setelah mendapatkan sertifikasi namun masih sulit mendapatkan pekerjaan, dia mengimbau agar mereka segera melaporkannya ke lembaga terkait, yakni Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Baca: Lion Air Terbangi Rute Baru Samarinda-Yogyakarta Satu Kali Sehari
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara pemberian Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang dihadiri 4.524 tenaga kerja.
"Kalau saudara yang sudah bersertifikat masih kesulitan atau dipersulit dalam mencari kerja, tolong laporkan ke LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi)," ujar Basuki, dalam acara yang digelar di Alun-alun Kulonprogo, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2019) sore.
Lembaga yang menerima pengaduan akan menindaklanjuti pelaporan yang masuk dan meneruskannya ke Kementerian PUPR.
"LPJK nanti akan melaporkan lebih lanjut ke Kementerian PUPR," kata Basuki.
Peningkatan kompetensi memang tengah dilakukan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.
Sertifikasi bagi tenaga konstruksi dianggap penting karena hal tersebut merupakan program yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sejak 17 Oktober 2017.