News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat untuk Membahas Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Ditunda, Ini Sebabnya

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan mengenai penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat ekonomi ditunda untuk sementara waktu.

Sekertaris Menko Perekonomian Darmin Nasution, Susiwijono Moegiarso mengatakan, rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait tarif tiket angkutan udara yang tadinya dijadwalkan pada Senin, 13 Mei pukul 09.00 WIB dibatalkan.

Hal tersebut dikarenakan para peserta inti di rapat tersebut berhalangan hadir.

"Bu Menteri BUMN (Rini Soemarno) dan Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) mendampingi Presiden (Joko Widodo) pada acara peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang hari ini jam 10.00 di Malang, maka Rakortas ditunda," kata Susiwijono melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (13/5/2019).

 (TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA)

Susiwijono menjanjikan akan menjadwalkan kembali rakortas terkait batasan tarif tiket pesawat dalam waktu dekat.

Pihaknya masih mengusahakan rakortas bisa terlaksana hari ini, dengan menyesuaikan jadwal para peserta rapat.

"Kami akan jadwalkan ulang Rakortas ini sesegera mungkin, semoga bisa sore atau malam ini, menyesuaikan dengan waktunya Pak Menko, Bu Men BUMN dan Pak Menhub," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa kali mengatakan, evaluasi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat akan dilakukan di Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (13/5/2019) hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menambahkan, penurunan TBA kemungkinan sebesar 15 persen.

"(Soal 15 persen) nanti hari Senin. Targetnya hari Senin," ujar Budi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai penerbangan berpelat merah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk kelas penerbangan ekonomi.

"Dari regulator akan menghitung kembali (TBA), kami akan mengikuti dong," kata Rini usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019) lalu.

Baca: Kisah Keluarga yang Ingin Makan Ayam Goreng Saat Ramadhan Usai 12 Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak

Baca: Ngabuburit Sambil Bermesraan di Halaman Masjid, Sejoli Ini Diperingatkan Satpol PP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini