TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (persero) Tbk menyampaikan tak akan ada peningkatan tarif penerbangan jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Perusahaan penerbangan BUMN berkode saham GIAA itu menyebut kalau pun ada peningkatan masih akan sesuai dengan Tarif Batas Atas (TBA) yang diatur Kementerian Perhubungan.
Baca: Direktur Niaga Garuda Indonesia Belum Tahu Ignasius Jonan akan Jadi Atasan
Baca: Peringati 50 Tahun Penerbangan ke Australia, Penumpang Garuda Berhak Makanan Spesial
Baca: Pesawat Garuda Terpaksa Mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Begini Penjelasannya
Pikri Ilham Kurniansyah, Direktur Niaga GIAA menyampaikan bahwa pergerakan harga tiket tidak akan melampaui TBA yang diatur dalam PM 20/2019 dan Kepmenhub 106/2019. Menurutnya semua maskapai akan menjalankan penyesuaian tarif sesuai dengan aturan tersebut.
Bila menilik aturan tersebut maka beberapa rute dengan asumsi TBA seperti Jakarta-Yogyakarta (Adisutjipto) TBA-nya akan mencapai Rp 860 ribu, Jakarta-Yogyakarta (YIA) mencapai Rp 848 ribu, Jakarta-Lombok Praya Rp 1,14 juta, Jakarta-Surabaya Rp 1,17 juta.
Sedangkan Jakarta-Semarang Rp 796 ribu, Jakarta-Medan Rp 1,8 juta, Jakarta-Padang Rp 1,48 juta, Jakarta-Makassar Rp 1,83 juta, Jakarta-Palembang Rp 844ribu, Jakarta-Jayapura Rp 4,62 juta, Jakarta-Kupang Rp 2,62 juta dan Ambon-Jakarta Rp 3,04 juta.
"Kalau ada travel agent jual di atas ketentuan, kami akan blacklist. Kalau ambil keuntungan di atas TBA pasti akan heboh, jadi tidak ada kenaikan selama Nataru, maksimum ya TBA," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/11).
Namun dirinya meminta masyarakat juga memahami bahwa dalam tiket pesawat juga ada tiga komponen lain. Yakni passenger traffic charge atau airport tax, PPn 10% dan asuransi sehingga terkadang total yang dibayar penumpang seakan-akan melebihi TBA.
"Yang jadi persoalan yang belum kelar di masyarakat itu yang dimaksudkan dengan TBA ini kan adalah harga tiket. Nah di dalam tiket ada airport tax miliknya operator bandara, ada iuran asuransi miliknya Jasa Raharja dan PPn yang masuk ke pemerintah," lanjutnya.
Ia menyampaikan untuk lebih menghemat pengeluaran untuk liburan akhir tahun penumpang juga bisa memesan tiket sejak jauh-jauh hari sebelum pemberlakuan TBA. Apalagi periode libur akhir tahun diperkirakan mulai 20 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020 mendatang.
"Tetapi kan khas orang Indonesia kebanyakan pesennya mepet, mungkin karena menunggu THR atau jadwal libur yang lebih pasti," tutupnya.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Harga tiket pesawat Garuda naik di periode libur akhir tahun? Ini kata manajemen