"DPR AS telah mengumumkan dakwaan pemakzulan formal terhadap Presiden ke-45 AS," kata Hans.
Dalam pasal pemakzulan, Presiden Trump dituduh mengkhianati negara dengan menyalahgunakan kekuasaan dalam upaya menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politik dan kemudian menghalangi penyelidikan Kongres atas skandal tersebut.
Langkah Trump ini dinilai telah membahayakan konstitusi AS, merusak integritas pemilu 2020, dan membahayakan keamanan nasional.
"Artikel pemakzulan diluncurkan sekitar satu jam sebelum Nancy Pelosi muncul di sebuah konferensi pers untuk mengumumkan bahwa Demokrat siap untuk menyetujui Perjanjian Perdagangan AS-Meksiko-Kanada," tuturnya.
Hans menambahkan, dari kawasan Eropa muncul harapan tinggi untuk penyelesaian Brexit setelah PM Boris Johnson menang pemilu di Inggris.
Kemenangan Boris Johnson diharapkan mengakhiri ketidakpastian rencana Inggris keluar dari Uni Eropa yang telah terjadi dalam 3,5 tahun terakhir.
"Pemungutan suara bersejarah untuk meninggalkan Uni Eropa pada 2016 atau kelanjutan Brexit dan kebijakan ekonomi negara tersebut," pungkasnya.