Gagal bayar Asuransi Jiwasraya
Pemegang polis asuransi Jiwasraya khususnya produk JS Saving Plan harus bersabar untuk menerima pembayaran klaim.
Pemerintah memastikan tahun ini dan tahun depan tak ada bantuan untuk Jiwasraya, perusahaan asuransi milik negara itu.
Jiwasraya menyerah, dan menyatakan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang nilainya mencapai Rp 12,4 triliun per Desember 2019 ini.
Jiwasraya sejatinya memiliki asset. Hanya, asset Jiwasraya menyusut menjadi Rp 2 triliun, dari sebelumnya Rp 25 triliun lantaran salah dalam penempatan investasi.
Isi portfolio Asuransi Jiwasraya mayoritas adalah saham-saham yang tak likuid.
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, asuransi BUMN ini gagal mengelola asetnya,utamanya dalam memilih instrumen investasi khususnya saham.
"Harusnya maksimal mengalokasikan untuk saham 20%, seharusnya saham blue chips (saham unggulan), surat utang negara (government bond), instrumen Bank Indonesia minimal 30%.
Sayangnya, yang terjadi alokasi mayoritas ke saham, itu pun saham dengan rendah mencapai 50%, sedangkan government bonddi 15%," kata Hexana.
Keputusan ini kini berefek besar karena sebagian besar dana terjebak dalam saham-saham yang nilainya di bawah Rp 50 per saham. Bahkan, saat ini saham-saham tersebut telah mendapat suspensi dari BEI.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Inilah 4 kasus gagal bayar besar asuransi jiwa di Indonesia