Pria kelahiran Bukittingi, 13 Januari 1956 tersebut pernah mnejabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri pada tahun 2010-2013.
Zulkfili Zaini pun pernah menjabat sebagai direksi di Bank Mandiri.
Selama ini Zulkifli Zaini banyak bergelut di dunia perbankan.
Ia memulai karier dengan menjadi staf account officer di Bapindo pada tahun 1988.
Zulkifli Zaini kemudian diangkat menjadi Komisaris Independen Permata Bank pada September 2017 melalui RUPSLB Permata Bank tanggal 26 September 2017.
Seperti penyelenggara negara pada lainnya, Zulkifli Zaini juga melaporkan hartanya kepada KPK.
Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Zulkifli Zaini telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak lima kali.
Pria lulusan Washington University tersebut pertama melapor KPK pada 31 Oktober 2005 saat menjabat sebagai Direktur PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Saat itu, harta kekayaan yang dimiliki Zulkifli Zaini sebesar Rp.4.276.627.476.
Laporan kedua dilakukan pada 1 April 2006 dengan total harta kekayaan yang menurun menjadi Rp 1.036.618.000.
Laporan ketiga dilakukan pada 30 Juni 2009 saat Zulkifli Zaini menjabat sebagai Direktur Commercial Banking di Bank Mandiri.
Total harta kekayaanya senilai Rp 45.614.412.650.
Di tahun keempat, Zulkfili Zaini melakukan pelaporan pada KPK tanggal 31 Desember 2010 saat sudah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri.
Total harta kekayaannya saat itu meningkat menjadi Rp.69.283.042.657.