"Karena listrik ini secara tidak langsung disebut dalam pasal 33 UUD 1945," ungkap Kurtubi.
Karena itu, pengelolaan kelistrikan nasional di bawah PLN ke depan harus diarahkan untuk mendukung industrialisasi.
Ia menyampaikan untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dengan cara mendrong agar konsumsi listrik perkapita meningkat.
Menurutnya, dengan adanya peningkatan konsumsi listrik dapat menggambarkan tingkat kemakmuran.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
BERITA REKOMENDASI