Ini dibuktikan dengan kasus yang kerap berulang dan tidak pernah terselesaikan. Berdasar informasi yang diterima Alamsyah, kasus di institusi keuangan yang menjadi ranah pengawasan OJK tidak hanya terjadi di Jiwasraya saja.
Menurutnya, ada beberapa laporan yang masuk ke Ombudsman terkait lembaga keuangan yang memiliki masalah besar seperti Jiwasraya.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menilai pengawasan yang dilakukan OJK seperti pengawasan yang dilakukan oleh BPK.
Audit yang dilakukan oleh OJK dan BPK hanya audit administratif saja. Tidak melakukan audit investigasi. Karena pengawasannya hanya normatif saja. Itu sebabnya OJK tidak bisa mengawasi potensi resiko yang akan terjadi.
Enny menegaskan, audit yang dilakukan BPK dalam melihat potensi kerugian negara hanya berdasarkan dukumen administratif.
Apakah dokumen yang diajukan dengan yang dilaksanakan itu sama atau tidak. Namun pada praktiknya pelaku rent seeker selalu mencari celah regulasi yang ada. Sehingga regulator perlu melakukan audit investigasi.
“Seharusnya namanya pengawasan itu termasuk audit investigasi sehingga bisa menggetahui potensi dan meminimalkan resiko yang akan terjadi."
Buat apa adanya OJK jika tidak bisa mengetahui potensi resiko. Jika seperti itu kita tidak membutuhkan OJK," ujar Enny Sri Hartati.
"OJK kayaknya mau lepas tangan saja. Kalau ngak mau tanggung jawab OJK dibubarkan saja. Seharusnya dengan dibuatnya OJK dapat memperkuat dan mencegah moral hazard di industri keuangan. Namun kenyataannya sekang tidak,” ungkapnya.
Enny juga menilai pengawasan oleh OJK terhadap sektor yang diawasinya sangat kurang. Ini dibuktikan dengan OJK yang memberikan izin Jiwasraya untuk menggelola dana investasi.
Menurut Enny seharunya OJK tidak memberikan izin kepada Jiwasraya menggeluarkan produk investasi. Seharunya produk investasi dikeluarkan oleh pihak lain.
Enny juga menegaskan, esensi pengawasan yang dilakukan regulator seharusnya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Bukan malah membiarkan masyarakat menjadi korban. Sebab masyarakat awam banyak yang tidak menggerti mengenai asurasi dan produk investasi.
Selain itu nature bisnis asuransi serta manager investasi dinilai Enny berbeda. Karena berbeda, sehingga model aturan dan pengawasan antara asuransi dengan manager investasi yang menggelola dana tentunya berbeda.
“OJK juga memiliki peran juga dalam kasus Jiwasraya ini. Kenapa OJK mengizinkan Jiwasraya menggeluarkan produk asuransi dan produk investasi yang dijamin keuntungannya."