News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angkasa Pura II Siapkan Diskon Airport Tax 20 Persen untuk 1 Juta Kursi Penumpang Pesawat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu 29 Februari 2020, mengatakan kebijakan ini sesuai dengan Rapat Terbatas yang digelar dua kali dan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) memberikan insentif berupa diskon passenger service charge (PSC) sebesar 20 persen di seluruh bandara yang dikelola perseroan.

Diskon PSC ini merupakan bagian dari program Kebijakan Insentif Transportasi Udara yang dicanangkan pemerintah bagi 10 Destinasi Wisata Indonesia yaitu Batam, Bali, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Bintan dan Belitung.

Adapun Diskon PSC 20 persen berlaku untuk 25 persen kapasitas kursi pada penerbangan periode 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk rute dari dan ke 10 destinasi wisata itu.

Baca: Awak Kabin Maskapai Australia Ini Ungkap Ruang Rahasia Pramugari di Pesawat, Apa Isinya?

Baca: Ramalan Zodiak Minggu 1 Maret 2020 Virgo Berubah Perilaku, Capricorn Jadi Semangat Kerja

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan PSC merupakan salah satu komponen harga tiket, sehingga diskon PSC otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan.

“Ada sebanyak 14 bandara PT Angkasa Pura II terkoneksi dengan 10 destinasi wisata tersebut. Di sisi lain, sebanyak 3 bandara PT Angkasa Pura II juga merupakan bagian dari 10 destinasi wisata itu yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan, Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung dan Bandara Silangit di Danau Toba.

“Sehingga, total ada 17 bandara PT Angkasa Pura II yang memberikan insentif diskon PSC sebesar 20 persen,” jelas Muhammad Awaluddin.

Dari 17 bandara tersebut terdapat sekitar 20.000 penerbangan yang melayani penerbangan di 10 destinasi wisata.

Kapasitas kursi dari 20.000 penerbangan itu sekitar 3,5 juta kursi penumpang, dan yang dialokasikan mendapat diskon PSC 20 persen sebanyak 1 juta kursi penumpang atau 25 persen dari total kapasitas.

“Tingkat keterisian penumpang [load factor] maskapai saat ini 60-70 persen, sehingga dengan melalui insentif diskon PSC yang diberikan ini, kami targetkan load factor maskapai kami harapkan akan naik menjadi 90 persen,” ujar Muhammad Awaluddin.

Seperti diketahui, Kebijakan Insentif Transportasi dicanangkan pemerintah untuk menggairahkan sektor pariwisata nasional di tengah tantangan penyebaran global virus Corona (COVID-19).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu 29 Februari 2020, mengatakan kebijakan ini sesuai dengan Rapat Terbatas yang digelar dua kali dan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Insentif untuk tiket pesawat berasal dari dana tunai yang disiapkan pemerintah, lalu insentif jasa penumpang dari AP I dan AP II, jasa navigasi dari Airnav dan bahan bakar pesawat (avtur) dari Pertamina. Kita berharap dengan diberikannya insentif ini akan menggairahkan sektor pariwisata” ujar Menhub.

Mulai 1 Maret

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi mengumumkan pemerintah akan memberikan diskon 50 persen untuk penerbangan menuju 10 destinasi wisata.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini