Berita Ini Sudah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya: "Pemerintah Dorong Penggunaan Bahan Alami untuk Obat untuk Substitusi Bahan Baku Impor"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk menekan pelemahan pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah perkembangan virus corona.
Salah satunya melalui percepatan industri substitusi produk impor sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2016.
Salah satu industri yang memiliki ketergantungan impor yang tinggi adalah bahan baku farmasi. Pun pemerintah memprioritaskan pengembangan obat atau produk biologi berbahan baku makhluk hidup melalui Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).
Saat ini sekitar 95 persen kebutuhan bahan baku farmasi di Indonesia berasal dari impor. Nilai impor bahan baku obat setiap tahun mencapai 2,5 miliar hingga 2,7 miliar dollar AS.
Impor bahan baku terbesar berasal dari China yang mencapai 60 persen, diikuti India dan negara lainnya.
Menteri Perindustrian RI Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita pada saat kunjungan kerja meninjau
Pusat Riset Obat Modern Asli Indonesia di Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences menyatakan, pemerintah harus mendorong percepatan substitusi produk impor farmasi dengan bahan baku lokal.
Ini dilakukan guna menekan angka impor, meningkatkan devisa negara, dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Industri farmasi merupakan industri strategis yang berdampak pada kebutuhan masyarakat banyak. Apalagi saat ini terjadi wabah corona, di mana upaya kesehatan masyarakat meningkat tajam, sehingga kebutuhan obat-obatan juga naik," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (12/3/2020).
Menurut Agus, industri farmasi merupakan salah satu industri nonmigas yang menjadi target pertumbuhan industri nasional.
"OMAI jelas mempunyai kandungan TKDN 100 persen dan ini bisa dimaksimalkan dengan digunakannya OMAI di JKN, selain kita mendapatkan substitusi produk impor farmasi, kami juga akan mendorong ekspornya. Hal ini agar terjadi multiplier effect yang semakin mendorong pertumbuhan ekonomi,” terang Agus.
Sementara itu, pimpinan Dexa Group Ferry Soetikno mengatakan, dalam ranah industri, ketergantungan industri farmasi nasional terhadap bahan baku impor dapat ditekan apabila pemerintah segera merealisasikan aturan tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN.
“Regulasi TKDN ini sejalan dengan Inpres 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan,” terang Ferry.
Selain itu, lanjut Ferry, dorongan pemerintah terhadap penggunaan produk hilirisasi hasil riset dalam negeri seperti OMAI ke dalam fasilitas kesehatan nasional juga perlu dipercepat untuk memberikan kepastian pasar bagi industri.
“Industri perlu kepastian pasar untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan produk obat lainnya yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat,” jelas Ferry.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Substitusi Bahan Baku Impor, Penggunaan Bahan Alami untuk Obat Didorong"