TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi meluncurkan Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020).
Setelah resmi diluncurkan, peserta yang ingin mendaftarkan Kartu Pra Kerja bisa mulai mendaftar 2 pekan sejak saat ini.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah sengaja meluncurkan Kartu Pra Kerja hari ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Peluncuran Kartu Pra Kerja ini sesuai dengan arahan bapak Presiden, diluncurkan pagi ini jam 9," kata Airlangga saat jumpa pers yang disiarkan secara live lewat akun YouTube Kemenko Perekonomian.
Dalam program Kartu Pra Kerja ini, pemerintah menggandeng unicorn agar jangkauan Kartu Pra Kerja ini bisa diakses masyarakat secara lebih luas.
Baca: Siap-siap, Kartu Pra Kerja Sasar 10 Destinasi Wisata Terdampak Corona
Sesuai dengan Peraturan Presiden No 36 tahun 2020, Kartu Pra Kerja ini merupakan bantuan biaya pelatihan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atapun bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan.
"Jadi, baik itu buruh, karyawan, korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atapun lulusan SMA/SMK yang berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang kuliah/sekolah itu boleh mendaftar," kata dia.
Airlangga melanjutkan, Kartu Pra Kerja diprioritaskan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan dan berusia muda.
Dari data yang ia miliki, Airlangga menyebut ada sekitar 7 juta penduduk Indonesia yang belum mendapatkan pekerjaan.
Sekitar 3,7 juta di antaranya berusia muda yakni 18-24 tahun.
Sebarannya, 64 persen di perkotaan dan 78 persen pendidikannya SMA/SMK ke atas.
Airlangga menyebut, 90 persen dari pekerja muda itu tidak pernah mendapatkan pelatihan kerja yang bersertifikat.
"Oleh karena itu, Kartu Pra Kerja ini diprioritaskan untuk pencari kerja muda dan dengan dengan bantuan pemerintah diharapkan tenaga kerja muda ini lebih kompeten, berdaya saing, produktif dan pelatihannya memilih sendiri sesuai dengan minat yang diharapkan," beber dia.
Airlangga melanjutkan, range Kartu Pra Kerja ini mulai dari Rp 3 juta sampai 7 juta per orang.
Baca: Siap-siap, Kartu Pra Kerja Sasar 10 Destinasi Wisata Terdampak Corona