TRIBUNNEWS.COM - Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan, klaim token listrik gratis melalui WhatsApp dengan nomor 08122 123 123 bisa dilakukan mulai Senin (6/4/2020) ini.
"Insya Allah nanti (listrik gratis PLN) akan bisa berjalan mulai hari Senin, hari ini masih sedang dalam tahap perbaikan."
"Bukan dari PLN nya, tetapi dari server pihak WhatsApp dengan Facebook," ujar Darmawan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).
PLN memberikan keringanan untuk 31 juta Pelanggan Listrik Rumah Tangga berupa Program Stimulus COVID-19.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Baca: 5 Hal yang Wajib Diketahui untuk Dapat Token Listrik Gratis, Pastikan Kode Pelanggan Benar
Baca: Kompensasi Corona Listrik 3 Bulan Gratis, Token Listrik Bisa Didapat via Whatsapp Mulai 6 April 2020
Diskon 50 persen diberikan kepada 7 Juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Program Stimulus COVID-19 ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN bagi masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona.
Dikutip dari akun Instagram PLN @pln_id, Jumat (3/4/2020), berikut cara klaim token listrik gratis:
Melalui WhatsApp:
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123
Ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Melalui website:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, atau paling lambat tanggal 11 April 2020, seluruh pelanggan yang digratiskan sudah dapat terlayani.
Cara cek status penerima R1/900 VA Subsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.
Namun jika tertera R1M maka pelanggan tidak mendapat keringanan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Muhammad Idris)