TRIBUNNEWS.COM - Untuk meringankan beban masyarakat lantaran terdampak virus corona atau covid-19, PT PLN (Persero) menggratiskan token listrik bagi pelanggan daya 450 VA yang berjumlah 23.832.071 pelanggan.
Keringanan token listrik gratis akan berlaku selama tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020.
Kebijakan token listrik gratis tersebut diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga.
Sementara bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi, pemerintah juga memberikan keringanan dari berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah 7.290.720 pelanggan.
Untuk mengetahui siapa saja yang memperoleh keringanan biaya listrik dari pemerintah, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan cara mengecekannya kode gratis pada meteran pelanggan.
Ia mengatakan, caranya cukup mudah dengan melihat rekening pembayaran listrik.
"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon enggak?', jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
Baca: Token Listrik Gratis PLN via Whatsapp Sudah Bisa Didapatkan Hari Ini, Simak Caranya di Sini!
Baca: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp & www.pln.co.id, Simak Caranya di Sini!
Berikut rincian pelanggaran listrik yang dapat token gratis atau diskon:
- R1/450 VA (gratis)
- R1T/450 VA (gratis)
- R1/900 VA (diskon)
- R1T/900 VA (diskon)
Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:
- R1M/900 VA
- R1MT/900 VA
Menurutnya, kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi.
Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar dan bersubsidi.
Sehingga apabila setelah struk pembayaran rekening dicek, ternyata berkode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat bantuan dari pemerintah.
Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat bantuan dari pemerintah.
Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Lewat WhatsApp, Mulai Senin 6 April 2020
Baca: Klaim Token Listrik Gratis Belum Bisa via WhatsApp, Apa Penjelasan PLN?
Langkah-langkah untuk mendapatkannya
Untuk pengambilan token gratis bagi pelanggan rumah tanggah golongan 450 VA dan diskon 50 persen bagi golongan 900 VA bersubsidi, bisa dilakukan melalui dua cara.
Cara yang pertama, melalui web dengan langkah berikut:
- Buka alamat www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
- Masukkan ID pelanggan/nomor meter.
- Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Kedua melalui WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
- Token gratis akan muncul.
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
- Dengan ID pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sudah bisa diakses
Hari ini, pelanggan sudah bisa mengklaim token listrik gratis melalui WhatsApp, setelah sebelumnya pelanggan baru bisa mengklaim via situs resmi PLN.
"Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin (6/4/2020)," ujar Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam video conference, Jumat (3/4/2020).
Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, menyebutkan, hingga akhir pekan lalu, sudah 8,5 juta pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis.
Adapun token untuk 2,5 juta pelanggan lainnya akan diperbarui secara bertahap paling lambat hingga 11 April 2020.
“Sudah 8,5 juta pelanggan prabayar yang kami input (dapat) token gratis ataupun diskonnya. Saat ini layanan utama untuk mendapatkan token tersebut kami arahkan melalui website www.pln.co.id. PLN sudah menambah kapasitas situs tersebut hingga empat kali lipat dari kondisi tertinggi sebelumnya,” katanya.
Baca: Cara Akses Token Listrik Gratis PLN di WA dan www.pln.co.id, Cek Kode Listrik Rumahmu
Baca: Panduan Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN via www.pln.co.id, Perhatikan 6 Hal Berikut
Alokasikan dana Rp 3,5 triliun
Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.
Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.
Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.
Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.
PLN tidak rugi
Rida Mulyana mengatakan, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 sudah menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk merealisasikan kebijakan tersebut sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi.
Rida menjelaskan, Rp 3,5 triliun akan digunakan untuk membebaskan biaya listrik 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk 7,9 juta pelanggan golongan subsidi 900 VA sampai dengan Juni 2020.
Lebih lanjut, anggaran tersebut diberikan ruang kepada PLN untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan konsumsi listrik rumah tangga di dua golongan tersebut.
"Rp 3,5 triliun itu untuk menyediakan ruang karena ada imbauan kegiatan dirumah maka kemungkinan konsumsi rumah tangga akan sedikit meningkat.
Sementara ini akan kita pantau konsumsi listrik di rumah tangga cenderung ada kenaikan 1 sampai 3 persen," ujar Rida.
Oleh karenanya, Rida memastikan PLN tidak bakal merugi meski Jokowi gratiskan listrik untuk pelanggan kategori tersebut.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan PLN akan sedikit mengalami keterlambatan pembayaran dari pemerintah.
"Jadi PLN dijamin tidak rugi hanya sedikit terjadi keterlambatan pembayaran. Kita juga bicara dan berkooridnasi dengan PLN dan Kementerian Keuangan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa/Muhammad Idris/Rully R Ramli)