News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Klaim Token Listrik Gratis Lewat WA atau Situs PLN, Ini Cara Cek Listrik Gratis dan Diskon

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klaim token listrik gratis dari PLN dapat diakses melalui WhatsApp 08122-123-123 atau masuk ke situs PLN www.pln.co.id.

TRIBUNNEWS.COM - Klaim token listrik gratis dari PLN dapat diakses melalui WhatsApp atau website resmi PLN.

Pelanggan dapat mengirimkan nomor ID ke WA, 08122-123-123 atau masuk ke situs PLN, www.pln.co.id.

Diketahui, pemerintah memberikan kompensasi listrik gratis untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19.

Token gratis dari PLN diperuntukkan bagi para pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Bagi pelanggan 450 V akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Sementara bagi pelanggan 900VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.

Keringanan biaya listrik akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Baca: Akses www.pln.co.id dan Masukkan ID Pelanggan, Dapatkan Token Listrik Gratis 3 Bulan, Simak Caranya

Baca: 2 Cara Klaim Token Listrik PLN Selama 3 Bulan, Tidak Semua Mendapat Token Listrik Gratis!

Berikut cara klaim token gratis melalui website dan WhatsApp, dilansir Instagram PLN, @pln.id:

Melalui Website www.pln.co.id 

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui WhatsApp

Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.

Caranya:

Pertama, Buka Aplikasi WhatsApp

Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Maka, token gratis akan muncul.

Nantinya, pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Token Gratis Listrik PLN, Login www.pln.co.id & Masukkan Nomor ID, Dapatkan Kompensasi 3 Bulan. (Instagram @pln_id)

Baca: Situs untuk Klaim Token Listrik Gratis saat Wabah Corona Lelet Diakses, Ini Penjelasan PLN

Baca: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN, Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123

Berikut Cara Mengecek Listrik Gratis atau Tidak

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan cara mengecek mana pelanggan yang mendapatkan token gratis dari pemerintah.

I Made mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik atau pulsa.

"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon enggak?'."

"Jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka saat dihubungi, Jumat (3/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

I Made menyebut, kode M (mampu) dalam kode listrik R1M merupakan listrik pasca bayar dan tidak bersubsidi.

Sementara kode R1MT menandakan kategori listrik pra-bayar.

Sehingga, kode tersebut bisa dicek melalui struk pembayaran rekening terakhir.

Adapun kode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat kompensansi listrik gratis dari pemerintah.

Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat keringanan biaya dari pemerintah.

Baca: Kompensasi Corona Listrik 3 Bulan Gratis, Token Listrik Bisa Didapat via Whatsapp Mulai 6 April 2020

Cara Cek Token Listrik Gratis dan Bedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi. (Instagram @pln_id)

Baca: Berikut Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Kirim Nomor ID via WA atau Login www.pln.co.id

PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini